recent posts

banner image

Alur Kerja KPDP


Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)


Kapten

  1. Melakukan koordinasi dan sinergi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Teknologi Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Provinsi dalam pemanfaatan dan penyebarluasan platform teknologi.
  2. Melaksanakan diseminasi informasi kepada Komunitas Pengembang Digitalisasi Pembelajaran (KPDP).
  3. Melakukan penyebarluasan pemanfaatan platform teknologi.
  4. Menyampaikan laporan tertulis pelaksanaan tugas secara berkala kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen.

Co-Kapten

  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta cabang dinas wilayah.
  2. Melaksanakan diseminasi informasi kepada komunitas belajar.
  3. Melakukan penyebarluasan pemanfaatan platform teknologi.
  4. Menerapkan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  5. Menggunakan platform teknologi sebagai sarana untuk menjadi inspirator praktik baik.

Duta Teknologi

  1. Menjadi kontributor konten pembelajaran pada platform teknologi.
  2. Melaksanakan diseminasi informasi kepada komunitas belajar.
  3. Melakukan penyebarluasan pemanfaatan platform teknologi.
  4. Menerapkan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  5. Menggunakan platform teknologi sebagai sarana untuk menjadi inspirator praktik baik.
Alur Kerja KPDP Alur Kerja KPDP Reviewed by Fakhrudin Sujarwo on Januari 21, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.